Selewengkan Dana Pemulihan Pariwisata, 7 Pejabat Buleleng Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 17 Februari 2021 - 20:36 WIB
Baca juga: Mobilnya Hangus Terbakar di Bali, Ini Kata Pilot Cantik Calon Menantu Maia Estianty

Menurutnya, tempat penahanan ketujuh tersangka dipisah. Empat tersangka laki-laki dititipkan di Polres Buleleng. Sedangkan tiga tersangka perempuan di Polsek Sawan.

Sementara, untuk tersangka Nyoman GG belum dilakukan penahanan. "Tersangka Nyoman GG masih sakit dan kita periksa jika sudah sehat," papar Astawa.

Baca juga: Blitar Gempar, Pengusaha Nekat Jual Cafe dan Resto dengan Bonus Istri

Kedelapan tersangka ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam bentuk dana hibah pariwisata. Total potensi kerugian negara sebesar Rp565 juta.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!