Pemuda Ini Nekat Sekap Wanita Muda Tetangganya Sendiri Demi Curi HP

Selasa, 16 Februari 2021 - 15:47 WIB
“Setelah itu pelaku kemudian mengambil 2 unit handphone android dari rumah korban dan kabur,” katanya.

Korban berhasil diselamatkan tetangganya, dan melaporkan kasus ini ke Polsek Hamparan Perak, tak membutuhkan waktu lama, polisi langsung berhasil menangkap pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor di kawasan rumahnya.

Baca juga: Sadis, Akiong Berencana Habisi Keluarga Istrinya, Begini Kondisi Korban

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 2 unit handphone (HP) milik korban satu buah helm dan pakaian dalam wanita yang digunakan pelaku untuk menyumpal mulut korban. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 kuhpidana tindakan pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara selama 12 tahun.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!