Penerbit Buku SD yang Memuat Soal Ganjar Tak Pernah Bersyukur Dilaporkan ke Polda Jateng

Selasa, 16 Februari 2021 - 10:34 WIB
Baca juga: Selasa Pagi, Gunung Merapi Semburkan Lava Pijar 12 Kali Sejuah 1,5 Km

Dia menyatakan, buku pelajaran tersebut bisa menjadi pintu masuk pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan buku di PT Tiga Serangkai.

Baca juga: TPP ASN Non Guru Pemkot Salatiga Sedot Anggaran Rp86 Miliar

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna menyatakan, kasus buku pelajaran yang mengutip nama Ganjar tersebut sudah ditindaklanjuti Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng. "Sudah ada beberapa pihak yang dikonfirmasi. Selanjutnya, penerbit akan diperiksa," ujarnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!