Dua Pekan Ganjil Genap di Bogor, 40.319 Kendaraan Dipaksa Putar Balik
Senin, 15 Februari 2021 - 21:17 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memeriksa pengendara saat penerapan ganjil genap. Foto: Dok SINDOnews
BOGOR - Kota Bogor telah menerapkan aturan ganjil genap selama dua pekan yakni 6-7 Februari dan 12-14 Februari 2021. Sebanyak 40.319 kendaraan yang diputar balik selama ganjil genap.
"Pekan pertama Sabtu dan Minggu jumlah kendaraan yang diputar balik 9.905 kendaraan dan pekan kedua Jumat, Sabtu, Minggu 30.474 kendaraan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Sukses Turunkan Angka Positif COVID-19, Bima Arya Evaluasi Kelanjutan Ganjil Genap
Jumlah tersebut didapat dari 6 pos penyekatan dan 5 check point ganjil genap di Kota Bogor. Dari situ terlihat memang ada penurunan mobilitas yang cukup drastis dan arus lalu lintas terpantau lengang.
"Pekan pertama Sabtu dan Minggu jumlah kendaraan yang diputar balik 9.905 kendaraan dan pekan kedua Jumat, Sabtu, Minggu 30.474 kendaraan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Sukses Turunkan Angka Positif COVID-19, Bima Arya Evaluasi Kelanjutan Ganjil Genap
Jumlah tersebut didapat dari 6 pos penyekatan dan 5 check point ganjil genap di Kota Bogor. Dari situ terlihat memang ada penurunan mobilitas yang cukup drastis dan arus lalu lintas terpantau lengang.
Lihat Juga :