Sebagian Besar RT di Majalengka Berstatus Zona Kuning
Senin, 15 Februari 2021 - 18:00 WIB
MAJALENGKA - Status RT di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sebagian besar berada di zona hijau dan kuning . Hal itu berdasar data warga yang terkonfirmasi positif untuk level RT.
"Berdasarkan level RT/RW, yang zona orange itu hanya dua. (RT di desa) Kecamatan Sumberjaya dan Kasokandel. Sisanya kita masih hijau dan Kuning," kata Sekda Majalengka Wman Suherman, Senin (15/2/2021).
Baca j Enam Bulan Pandemi, Jumlah Penduduk Miskin di Jabar Bertambah 268.000 Orang uga:
Status tingkat RT itu berdasarkan kasus terkonfirmasi yang ditemukan di RT yang bersangkutan. Ketika di satu RT ditemukan 1 sampai 5 warga yang terkonfirmasi positif, RT itu masih dalam level ringan, kaitannya dengan COVID 19.
"6 sampai 10, itu sedang. 10 ke atas, itu RT tersebut zona merah. Artinya di zona tersebut, perlakuan di sana (zona merah) harus ketat, berkerumun maksimal 3 orang " papar dia.
Baca juga: Tingkat Keterisian Rumah Sakit Rujukan COVID-19 di Jabar Turun Drastis
"Di kita kan rata-rata kuning. (kebijakannya) lebih longgar dari zona merah. Kita memperlakukannya berdasarkan level yang ada," lanjut Eman. Sementara, untuk tingkat kabupaten sendiri, jelas dia, Majalengka berada di zona kuning selama 3 pekan. Hal itu berdasar evaluasi dari BNPB dan Satgas Provinsi .
"Berdasarkan level RT/RW, yang zona orange itu hanya dua. (RT di desa) Kecamatan Sumberjaya dan Kasokandel. Sisanya kita masih hijau dan Kuning," kata Sekda Majalengka Wman Suherman, Senin (15/2/2021).
Baca j Enam Bulan Pandemi, Jumlah Penduduk Miskin di Jabar Bertambah 268.000 Orang uga:
Status tingkat RT itu berdasarkan kasus terkonfirmasi yang ditemukan di RT yang bersangkutan. Ketika di satu RT ditemukan 1 sampai 5 warga yang terkonfirmasi positif, RT itu masih dalam level ringan, kaitannya dengan COVID 19.
"6 sampai 10, itu sedang. 10 ke atas, itu RT tersebut zona merah. Artinya di zona tersebut, perlakuan di sana (zona merah) harus ketat, berkerumun maksimal 3 orang " papar dia.
Baca juga: Tingkat Keterisian Rumah Sakit Rujukan COVID-19 di Jabar Turun Drastis
"Di kita kan rata-rata kuning. (kebijakannya) lebih longgar dari zona merah. Kita memperlakukannya berdasarkan level yang ada," lanjut Eman. Sementara, untuk tingkat kabupaten sendiri, jelas dia, Majalengka berada di zona kuning selama 3 pekan. Hal itu berdasar evaluasi dari BNPB dan Satgas Provinsi .
(msd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda