Gugatan Rivalnya Ditolak, Indah-Suaib Tunggu Jadwal Pelantikan

Senin, 15 Februari 2021 - 14:28 WIB
Sementara itu, calon wakil bupati Luwu Utara terpilih Suaib Mansur menyampaikan putusan MK adalah final dan mengikat, sehingga menurutnya tak ada lagi yang harus diperdebatkan atas hasil pemilihan kepala daerah Luwu Utara yang digelar 9 Desember 2020 yang lalu.

Baca juga: 96 Sengketa Pilkada Bisa Masuk Pembuktian, 30 Perkara Tidak Diterima

"Putusan MK menjadi final dan mengikat, kepastian hukum sudah ada, kita tinggal menunggu dan mengikuti proses selanjutnya," kata Suaib Mansur .

"Intinya tinggal menunggu pelantikan saja, untuk menjalankan apa yang menjadi visi misi dan program BISA," tutup Suaib Mansur.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!