Belajar di Masa Pandemi COVID-19, Pelajar Purwakarta Wajib Berseragam Sekolah
Senin, 15 Februari 2021 - 11:45 WIB
Kewajiban memakai seragam ini, menurut dia, belaku selama jam belajar berlangsung yakni sejak pagi hingga sekitar pukul 10.00 WIB. Di jam belajar tersebut siswa harus berada di rumah dan tidak boleh beraktivitas lain di luar rumah.
Baca ju Perbaikan Jalan Ambles Tol Cipali di Km 122 Penyebab Kemacetan hingga 5 Km ga:
Purwanto mneyebutkan, ketataan siswa memakai seragam akan sangat mudah diketahui, terutama ketika pembelajaran melalui daring atau saat guru berkunjung ke rumah siswa. Contohnya saat daring dengan menggunakan video ponsel, guru langsung melihat siswanya mengenakan seragam atau tidak.
Sementara itu, berkaitan dengan tim GDS dan pengawas sekolah, perannya sangat besar, terutama untuk memastikan setiap guru melayani anak-anak. Selain itu juga untuk memastikan menggunakan kurikulum darurat sebagaimana diamanatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca ju Perbaikan Jalan Ambles Tol Cipali di Km 122 Penyebab Kemacetan hingga 5 Km ga:
Purwanto mneyebutkan, ketataan siswa memakai seragam akan sangat mudah diketahui, terutama ketika pembelajaran melalui daring atau saat guru berkunjung ke rumah siswa. Contohnya saat daring dengan menggunakan video ponsel, guru langsung melihat siswanya mengenakan seragam atau tidak.
Sementara itu, berkaitan dengan tim GDS dan pengawas sekolah, perannya sangat besar, terutama untuk memastikan setiap guru melayani anak-anak. Selain itu juga untuk memastikan menggunakan kurikulum darurat sebagaimana diamanatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
(msd)
Lihat Juga :