Ibu Rumah Tangga Residivis Kasus Pencopetan di Manado Ditangkap Polisi

Minggu, 14 Februari 2021 - 14:32 WIB
ilustrasi
MANADO - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FS (41) nekat mencuri handphone Apple iPhone 12 Pro milik Fiolen Octaviane Manoppo (41), warga Kelurahan Perkamil, Manado, Rabu (3/2/2021) malam sekitar pukul 19.30 WITA, di salah satu toko di Megamal Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan handphone korban hilang saat disimpan dalam tas ketika berbelanja di salah satu toko.



Baca juga: Dipicu Masalah Sepele, Pemuda Bitung Ini Aniaya Ayah Kandung

"Saat korban akan menggunakan handphone tersebut, ternyata sudah hilang dari dalam tas. Kejadian ini mengakibatkan korban mengalami kerugian material sekitar Rp21 juta," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abas, Minggu (14/2/2021)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!