Digeledah Polisi, Ibu Rumah Tangga Sembunyikan Sabu di Bra yang Dipakai

Senin, 08 Februari 2021 - 11:14 WIB
loading...
Digeledah Polisi, Ibu Rumah Tangga Sembunyikan Sabu di Bra yang Dipakai
ilustrasi
A A A
JAMBI - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi harus berurusan dengan polisi. Betapa tidak, wanita berinisial NA (38) warga Jalan Harapan, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabar) kedapatan menyimpan narkoba.

Ironisnya, agar barang haram tersebut tidak diketahui orang lain, pelaku menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di dalam BRA yang dipakainya.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro saat dihubungi mengatakan pihaknya membenarkan pihaknya ada menangkap satu orang perempuan berinisial NA.

Baca juga: Sempat Mendarat Darurat di Nimbokrang, Helikopter Kembali Terbang ke Jayapura

Menurutnya, penangkapan itu setelah adanya informasi dari masyarakat jika di kawasan tersebut diduga kerap digunakan transaksi narkoba.

Tidak menunggu lama, petugas Satres Narkoba Polres Tanjab Barat kemudian melakukan penyelidikan dan observasi di daerah tersebut. Sesampai di lokasi tersebut, petugas mencurigai adanya seorang wanita yang cirinya seperti yang diceritakan masyarakat.

Akhirnya, wanita tersebut diamankan polisi tanpa adanya perlawanan. "Setelah dilakukan penggeledahan di TKP ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu didalam tas milik pelaku, atau tepatnya didalam tempat krim wajah yang berada dalam tas warna coklat merek YSL," ungkapnya, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Niatnya Mancing Ikan di Pinggir Danau Sentani, Pria Ini Malah Dapat Mayat Terapung

Guna pengembangan lebih lanjut, barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Tanjab Barat. Dari hasil pemeriksaan di Mapolres, petugas menemukan bukti lainnya yang disimpan di dalam BRA tersangka.

Usai dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan kembali barang bukti narkoba lainnya. Ironisnya, untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan barang haramnya di pembalut wanita.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3431 seconds (0.1#10.140)