Demi Iming-iming Uang Rp1 Juta, Dua Mahasiswa Rela Jadi Kurir Ganja

Minggu, 14 Februari 2021 - 06:01 WIB
Baca juga: Jurnalis Televisi dan Polda Maluku Utara Gelar Baksos di Pulau Maitara

Pihaknya langsung bergerak dan setelah dikejar, akhirnya kedua tersangka ini berhasil ditangkap di kawasan Pasar Inpres Tapus. Digeledah, ditemukan 13 paket ganja dengan berat masing-masing satu kilogram.

Polisi juga menemukan satu paket kecil berisi ganja di jok motornya. Tersangka mengakui barang itu miliknya, bonus dari bandar. "Ganja di jjok itu dikonsumsi selama perjalanan sampai tempat tujuan," tambahnya.

Tersangka mengaku dijanjikan uang imbalan Rp2 juta dan sudah dibayar Rp500 ribu. "Saat ini anggota melacak keberadaan pengedar dan bandar yang menyuruh kedua tersangka ini," terangnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!