Demi Iming-iming Uang Rp1 Juta, Dua Mahasiswa Rela Jadi Kurir Ganja
Minggu, 14 Februari 2021 - 06:01 WIB
RIAU - Dua orang kurir ganja dari Sumatera Utara menuju Pekanbaru, Riau berhasil diringkus polisi. Kurir narkoba ini mendapatkan bonus satu paket ganja siap pakai dari bandarnya.
Kedua kurir itu adalah Farhan Rido alias Edo (20), warga Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau dan Rahman Riski (27) warga Kota Binjai, Sumatera Utara. Mereka ditangkap saat melintas di Pasar Inpres Tapus, Jalan Lintas Sumatera, Jorong Sentosa, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Baca juga: Begini Kronologi Kaburnya Buron Interpol asal Rusia di Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Dari dalam tas ransel kedua mahasiswa perguruan tinggi di iau ini, ditemukan belasan paket besar berisi narkotika jenis ganja kering siap edar.
Kasat Resnarkoba Polres Pasaman, Iptu Syafii Munir mengatakan, kedua tersangka diduga kurir lintas provinsi. "Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik tersangka. Kemudian lapor kita," ujarnya.
Menurutnya, saat itu kedua mahasiswa terlihat oleh warga seperti orang sedang mabuk ganja dan kelaparan, karena banyak makan. "Mereka juga seperti sedang menyembunyikan tas bawaannya," terang dia.
Baca juga: Jurnalis Televisi dan Polda Maluku Utara Gelar Baksos di Pulau Maitara
Pihaknya langsung bergerak dan setelah dikejar, akhirnya kedua tersangka ini berhasil ditangkap di kawasan Pasar Inpres Tapus. Digeledah, ditemukan 13 paket ganja dengan berat masing-masing satu kilogram.
Polisi juga menemukan satu paket kecil berisi ganja di jok motornya. Tersangka mengakui barang itu miliknya, bonus dari bandar. "Ganja di jjok itu dikonsumsi selama perjalanan sampai tempat tujuan," tambahnya.
Tersangka mengaku dijanjikan uang imbalan Rp2 juta dan sudah dibayar Rp500 ribu. "Saat ini anggota melacak keberadaan pengedar dan bandar yang menyuruh kedua tersangka ini," terangnya.
Kedua kurir itu adalah Farhan Rido alias Edo (20), warga Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau dan Rahman Riski (27) warga Kota Binjai, Sumatera Utara. Mereka ditangkap saat melintas di Pasar Inpres Tapus, Jalan Lintas Sumatera, Jorong Sentosa, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Baca juga: Begini Kronologi Kaburnya Buron Interpol asal Rusia di Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Dari dalam tas ransel kedua mahasiswa perguruan tinggi di iau ini, ditemukan belasan paket besar berisi narkotika jenis ganja kering siap edar.
Kasat Resnarkoba Polres Pasaman, Iptu Syafii Munir mengatakan, kedua tersangka diduga kurir lintas provinsi. "Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik tersangka. Kemudian lapor kita," ujarnya.
Menurutnya, saat itu kedua mahasiswa terlihat oleh warga seperti orang sedang mabuk ganja dan kelaparan, karena banyak makan. "Mereka juga seperti sedang menyembunyikan tas bawaannya," terang dia.
Baca juga: Jurnalis Televisi dan Polda Maluku Utara Gelar Baksos di Pulau Maitara
Pihaknya langsung bergerak dan setelah dikejar, akhirnya kedua tersangka ini berhasil ditangkap di kawasan Pasar Inpres Tapus. Digeledah, ditemukan 13 paket ganja dengan berat masing-masing satu kilogram.
Polisi juga menemukan satu paket kecil berisi ganja di jok motornya. Tersangka mengakui barang itu miliknya, bonus dari bandar. "Ganja di jjok itu dikonsumsi selama perjalanan sampai tempat tujuan," tambahnya.
Tersangka mengaku dijanjikan uang imbalan Rp2 juta dan sudah dibayar Rp500 ribu. "Saat ini anggota melacak keberadaan pengedar dan bandar yang menyuruh kedua tersangka ini," terangnya.
(msd)
tulis komentar anda