Dua Perampok Rumah Pengusaha di Makassar Dilumpuhkan Polisi
Sabtu, 13 Februari 2021 - 16:43 WIB
MAKASSAR - Aparat kepolisian gabungan mengungkap dugaan perampokan yang terjadi di rumah milik salah seorang pengusaha berinisial HR di Jalan Johar, Kecamatan Ujung Pandang, pada Minggu, (7/02/2021) lalu. Dua orang pria terduga pelaku berhasil dilumpuhkan dengan timah panas.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar , Kompol Agus Khaerul mengatakan, dua pelaku berinsial JA (25) dan RA (23) ditangkap di lokasi berbeda di Makassar. JA dibekuk di Jalan Hertasning, BTN Pao-pao Kecamatan Rappocini, sedang RA diringkus di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Makassar.
Penangkapan keduanya dilakukan Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang dibantu Jatanras Polrestabes Makassar , Jumat, (12/02/2021) sekitar Pukul 22.00 Wita. Petugas gabungan ini kata Agus sempat kewalahan ketika membekuk para pelaku.
"Keduanya berusaha melarikan diri, sehingga dengan sangat terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur yang dimana kaki kanan kami lumpuhkan masing-masing tiga peluru. Kemudian kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan medis," ungkap Agus di kantornya, Sabtu (13/2/2021).
Perwira Polri menengah satu bunga ini menyatakan, penangkapan keduanya adalah hasil pengembangan penyelidikan laporan dari korban yang mengaku dirampok oleh sekelompok orang dengan modus pura-pura kenal dan disuruh oleh pemilik rumah.
"Dua pelaku ini mengelabui pembantu korban yang tengah sendiri di rumah dengan mengatakan disuruh pemilik rumah. Begitu pintu dibuka, lelaki JA ini masuk dan mengancam pembantu dengan badik, terus disuruh tunjukan kamar korban dan pembantu disekap," terang Agus.
Dia mengatakan hasil penyelidikan ada empat pelaku yang diidentifikasi . Para pelaku lalu masuk mengambil barang berharga milik korban. "Mereka berhasil menggasak brankas berisi beberapa BPKB, sertifikat akta jual beli, ATM, buku tabungan, perhiasan, dan beberapa handphone. Kerugian sekitar Rp500 Juta," tegas Agus.
Barang-barang hasil curian, kemudian dibagi-bagi setelah dijual kepada penadah perempuan berinisial JN. Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, komplotan ini kata Khaerul, pernah berbuat serupa di luar Sulsel sejak 2017. Catatan kasus yang diterima kepolisian, mereka beraksi di Banjarmasin hingga ke Jawa Timur.
Lebih lanjut kata Khaerul, saat ini pihaknya masih memburu 2 pelaku lain dan 1 penadah barang hasil curian. Mereka yang telah teridentifikasi di antaranya adalah, IW dan AR serta penadah JN. Dua pelaku yang tertangkap telah menjadi tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar , Kompol Agus Khaerul mengatakan, dua pelaku berinsial JA (25) dan RA (23) ditangkap di lokasi berbeda di Makassar. JA dibekuk di Jalan Hertasning, BTN Pao-pao Kecamatan Rappocini, sedang RA diringkus di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Makassar.
Penangkapan keduanya dilakukan Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang dibantu Jatanras Polrestabes Makassar , Jumat, (12/02/2021) sekitar Pukul 22.00 Wita. Petugas gabungan ini kata Agus sempat kewalahan ketika membekuk para pelaku.
"Keduanya berusaha melarikan diri, sehingga dengan sangat terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur yang dimana kaki kanan kami lumpuhkan masing-masing tiga peluru. Kemudian kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan medis," ungkap Agus di kantornya, Sabtu (13/2/2021).
Perwira Polri menengah satu bunga ini menyatakan, penangkapan keduanya adalah hasil pengembangan penyelidikan laporan dari korban yang mengaku dirampok oleh sekelompok orang dengan modus pura-pura kenal dan disuruh oleh pemilik rumah.
"Dua pelaku ini mengelabui pembantu korban yang tengah sendiri di rumah dengan mengatakan disuruh pemilik rumah. Begitu pintu dibuka, lelaki JA ini masuk dan mengancam pembantu dengan badik, terus disuruh tunjukan kamar korban dan pembantu disekap," terang Agus.
Dia mengatakan hasil penyelidikan ada empat pelaku yang diidentifikasi . Para pelaku lalu masuk mengambil barang berharga milik korban. "Mereka berhasil menggasak brankas berisi beberapa BPKB, sertifikat akta jual beli, ATM, buku tabungan, perhiasan, dan beberapa handphone. Kerugian sekitar Rp500 Juta," tegas Agus.
Barang-barang hasil curian, kemudian dibagi-bagi setelah dijual kepada penadah perempuan berinisial JN. Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, komplotan ini kata Khaerul, pernah berbuat serupa di luar Sulsel sejak 2017. Catatan kasus yang diterima kepolisian, mereka beraksi di Banjarmasin hingga ke Jawa Timur.
Lebih lanjut kata Khaerul, saat ini pihaknya masih memburu 2 pelaku lain dan 1 penadah barang hasil curian. Mereka yang telah teridentifikasi di antaranya adalah, IW dan AR serta penadah JN. Dua pelaku yang tertangkap telah menjadi tersangka.
(agn)
tulis komentar anda