Pendekatan Moral Akhiri Perkara Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar di Bandung
Sabtu, 13 Februari 2021 - 10:31 WIB
Di pelukan sang Ayah, Deden mengakui bahwa gugatannya terhadap Koswara bukanlah cara terbaik untuk menyelesaikan persoalan keluarga.
Meski begitu, Deden mengaku mengambil hikmah dan pelajaran dari perkara itu. Menurutnya, kini, dirinya merasa lebih dekat dan sayang kepada sang ayah.
"Saya mengambil hikmah dan pelajaran penting atas kejadian ini. Saya sadar, bagaimanapun kondisi dan situasinya, orang tua harus dijaga. Dijaga raganya, dijaga jiwanya," ujar Deden. Baca: Heboh, Ibu Muda di Cianjur Ini Hamil Satu Jam dan Langsung Melahirkan.
Koswara pun mengaku bahagia atas perdamaian yang telah terwujud antara dirinya dan sang anak beserta menantunya itu. Kini, Koswara pun mengaku hidupnya kini lebih tenang karena dapat berkumpul kembali dengan seluruh keluarganya. "Anak-anak sudah rukun, saya bahagia sekali. Saya tenang dan senang sekali. Deden bisa saya peluk, bisa kembali hidup bersama lagi," tutur Koswara.
Seperti diketahui, perkara ini berawal dari gugatan Deden kepada Koswara soal sewa menyewa lahan milik Koswara. Deden menyewa warung di lahan Koswara sejak 2012 silam. Pada 2019 lalu, Koswara mengembalikan uang sewa kepada Deden karena lahan warisan orang tuanya itu akan dijual dan dibagikan kepada ahli waris. Baca Juga: Tangkap 3 Pemuda, Polres Bangka Selatan Temukan 36 Paket Sabu Siap Edar.
Meski begitu, Deden mengaku mengambil hikmah dan pelajaran dari perkara itu. Menurutnya, kini, dirinya merasa lebih dekat dan sayang kepada sang ayah.
"Saya mengambil hikmah dan pelajaran penting atas kejadian ini. Saya sadar, bagaimanapun kondisi dan situasinya, orang tua harus dijaga. Dijaga raganya, dijaga jiwanya," ujar Deden. Baca: Heboh, Ibu Muda di Cianjur Ini Hamil Satu Jam dan Langsung Melahirkan.
Koswara pun mengaku bahagia atas perdamaian yang telah terwujud antara dirinya dan sang anak beserta menantunya itu. Kini, Koswara pun mengaku hidupnya kini lebih tenang karena dapat berkumpul kembali dengan seluruh keluarganya. "Anak-anak sudah rukun, saya bahagia sekali. Saya tenang dan senang sekali. Deden bisa saya peluk, bisa kembali hidup bersama lagi," tutur Koswara.
Seperti diketahui, perkara ini berawal dari gugatan Deden kepada Koswara soal sewa menyewa lahan milik Koswara. Deden menyewa warung di lahan Koswara sejak 2012 silam. Pada 2019 lalu, Koswara mengembalikan uang sewa kepada Deden karena lahan warisan orang tuanya itu akan dijual dan dibagikan kepada ahli waris. Baca Juga: Tangkap 3 Pemuda, Polres Bangka Selatan Temukan 36 Paket Sabu Siap Edar.
Lihat Juga :