Pendekatan Moral Akhiri Perkara Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar di Bandung

Sabtu, 13 Februari 2021 - 10:31 WIB


Melalui adiknya yang juga seorang advokat, yakni Masitoh, Deden kemudian menggugat Koswara. Deden meminta Koswara membayar Rp3 miliar jika dirinya terusir dari lahan Koswara serta ganti rugi materiil dan inmateriil Rp220 juta.

Didahului pencabutan kuasa pengacaranya Musa Darwin Pane, Deden pun akhirnya bersepakat untuk berdamai dengan Koswara pada Rabu (10/2/2021) lalu.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!