Imlek Tahun Kerbau Logam, Momentum Bersama-sama Tekan Covid-19
Sabtu, 13 Februari 2021 - 09:37 WIB
Seperti di kawasan pecinan yang tak pernah sepi saat Tahun Baru Imlek . "Kita akan memperkuat pengawasan di tempat umum," kata Rudy.
Dia menilai, pada momen seperti ini potensi lonjakan kasus masih bisa terjadi. Perlu diantisipasi sejak dini. Terlebih angka kasus Covid-19 di Kota Makassar masih fluktuatif.
Karena itu, dia mengambil kebijakan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Februari 2021, nanti. Dimana seluruh tempat umum dan pelaku usaha hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 22.00 Wita.
"Potensi itu masih bisa terjadi. Jadi pembatasan itu masih kita berlakukan," papar dia.
Lihat Juga: Libur Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek, KAI Daop 8 Operasikan 49 KA Reguler dan Tambahan
Dia menilai, pada momen seperti ini potensi lonjakan kasus masih bisa terjadi. Perlu diantisipasi sejak dini. Terlebih angka kasus Covid-19 di Kota Makassar masih fluktuatif.
Karena itu, dia mengambil kebijakan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Februari 2021, nanti. Dimana seluruh tempat umum dan pelaku usaha hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 22.00 Wita.
"Potensi itu masih bisa terjadi. Jadi pembatasan itu masih kita berlakukan," papar dia.
Lihat Juga: Libur Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek, KAI Daop 8 Operasikan 49 KA Reguler dan Tambahan
(agn)
tulis komentar anda