Menkes Setujui PSBB Bandung Raya, Berlaku Mulai Rabu 22 April Dini Hari

Jum'at, 17 April 2020 - 21:34 WIB
"Kami sudah melakukan rapat koordinasi bersama para wali kota dan bupati pada Rabu kemarin (15 April 2020). Kami menyepakati bahwa pelaksanaan PSBB di Bandung Raya akan dilaksanakan pekan depan, Rabu 22 April 2020," ujar Kang Emil.

PSBB di Bandung Raya plus Sumedang, tutur Gubernur, telah siap 100 persen secara teknis, baik pengamanan oleh Polri dan TNI, instansi terkait, maupun ketersediaan logistik.

Sebelum PSBB diterapkan, Pemkot/Pemkab Bandung, Pemkot Cimahi, Pemkab Bandung Barat, dan Sumedang akan melakukan sosialisasi kepada RT dan RW.

"Sosialisasi akan dilakukan selama empat hari, mulai Sabtu hingga Selasa (18-21 April 2020) kepada seluruh RT dan RW dan pihak terkait. Setelah itu pada Rabu 22 April dini hari, PSBB mulai diterapkan," tutur Gubernur. (BACA JUGA: Kesadaran Warga Jawa Barat Soal Bahaya Corona Paling Rendah )

Emil mengimbau masyarakat menaati aturan yang dikeluarkan oleh Bupati dan Wali Kota melalui Perwal dan Perbup. Sebab terdapat sanksi yang bakal dikenakan bagi pelanggar yang tidak menaati aturan, seperti surat tilang dan blangko teguran.

"Kami mengimbau masyarakat di Bandung Raya yang jumlahnya mencapai 9-10 juta agar melakukan adaptasi persiapan dalam melaksanakan PSBB ini. Taati aturan yang dikeluarkan oleh wali kota dan bupati," tegas Kang Emil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!