Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar Berakhir Damai, Syarat Perdamaian Dipenuhi
Kamis, 11 Februari 2021 - 14:03 WIB
Selain itu, penggugat meminta RE Koswara membayar uang materil senilai Rp20 juta dan inmateril senilai Rp200 juta.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda