Positif COVID-19, Janda Sidoarjo yang Dibacok Kekasihnya Saat Berhubungan Seks Akhirnya Tewas

Kamis, 11 Februari 2021 - 13:11 WIB
Baca juga: Bule Inggris yang Bunuh Polisi Bali Bebas, Kenakan Celana Pendek Keluar Lapas Kerobokan

Kepastian meninggalnya Seniwati, juga diungkapkan oleh kapolsek Balongbendo, Kompol Ari Priyambodo. "Korban meninggal dunia pada Kamis (11/2/2021). Sudah dimakamkan dengan protokol kesehatan COVID-19 ," terangnya.

Sampai saat ini, rumah korban yang menjadi lokasi pembacokan, yakni di Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, hingga kini masih ditutup dan dipasang garis polisi.

Baca juga: 221 TKI Dijemput Pemkab Batubara Dari Malaysia Akibat Lockdwon

Akibat kematian korban , pasal yang dikenakan kepada tersangka JP otomatis langsung berubah, yakni dari pasal 351 ayat 2 KUHP menjadi pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!