Positif COVID-19, Janda Sidoarjo yang Dibacok Kekasihnya Saat Berhubungan Seks Akhirnya Tewas
Kamis, 11 Februari 2021 - 13:11 WIB
loading...
Seniwati (56), janda yang jadi korban pembacokan kekasihnya sendiri, akhirnya tewas. Foto/iNews TV/Pramono Putra
A
A
A
SIDOARJO - Setelah sempat dirawat di rumah sakit, Seniwati (56), janda asal Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya , akibat mengalami luka bacok yang sangat parah.
Baca juga: Janda Dibacok Kekasihnya Saat Bersetubuh dengan Pria Lain, Ditemukan Dalam Kondisi Telanjang
Seniwati tewas dibacok kekasihnya sendiri, berinisial JP (57) karena cemburu buta saat mendapati sang kekasih bercinta di dalam kamar dengan laki-laki lain yang diketahui bernama Misto (56).
Sebelum meninggal dunia, Seniwati diketahui positif COVID-19 . Akhirnya, petugas melakukan prosesi pemakaman dengan menerapkan protokol kesehatan . Janda yang berprofesi sebagai penjahit ini, meninggal dunia setelah sempat dirawat selama lima hari.
Baca juga: Bule Inggris yang Bunuh Polisi Bali Bebas, Kenakan Celana Pendek Keluar Lapas Kerobokan
Kepastian meninggalnya Seniwati, juga diungkapkan oleh kapolsek Balongbendo, Kompol Ari Priyambodo. "Korban meninggal dunia pada Kamis (11/2/2021). Sudah dimakamkan dengan protokol kesehatan COVID-19 ," terangnya.
Sampai saat ini, rumah korban yang menjadi lokasi pembacokan, yakni di Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, hingga kini masih ditutup dan dipasang garis polisi.
Baca juga: 221 TKI Dijemput Pemkab Batubara Dari Malaysia Akibat Lockdwon
Akibat kematian korban , pasal yang dikenakan kepada tersangka JP otomatis langsung berubah, yakni dari pasal 351 ayat 2 KUHP menjadi pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca juga: Janda Dibacok Kekasihnya Saat Bersetubuh dengan Pria Lain, Ditemukan Dalam Kondisi Telanjang
Seniwati tewas dibacok kekasihnya sendiri, berinisial JP (57) karena cemburu buta saat mendapati sang kekasih bercinta di dalam kamar dengan laki-laki lain yang diketahui bernama Misto (56).
Sebelum meninggal dunia, Seniwati diketahui positif COVID-19 . Akhirnya, petugas melakukan prosesi pemakaman dengan menerapkan protokol kesehatan . Janda yang berprofesi sebagai penjahit ini, meninggal dunia setelah sempat dirawat selama lima hari.
Baca juga: Bule Inggris yang Bunuh Polisi Bali Bebas, Kenakan Celana Pendek Keluar Lapas Kerobokan
Kepastian meninggalnya Seniwati, juga diungkapkan oleh kapolsek Balongbendo, Kompol Ari Priyambodo. "Korban meninggal dunia pada Kamis (11/2/2021). Sudah dimakamkan dengan protokol kesehatan COVID-19 ," terangnya.
Sampai saat ini, rumah korban yang menjadi lokasi pembacokan, yakni di Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, hingga kini masih ditutup dan dipasang garis polisi.
Baca juga: 221 TKI Dijemput Pemkab Batubara Dari Malaysia Akibat Lockdwon
Akibat kematian korban , pasal yang dikenakan kepada tersangka JP otomatis langsung berubah, yakni dari pasal 351 ayat 2 KUHP menjadi pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
(eyt)
Lihat Juga :