DPRD Wajo Target Tuntaskan 16 Perda Tahun Ini

Rabu, 10 Februari 2021 - 17:51 WIB
Sementara, 5 propemperda usulan DPRD Wajo yakni perubahan Perda 9/2012 tentang PPNS, Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif , Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, dan Perubahan status PDAM Wajo dari Perusahaan Daerah Menjadi Perusahaan Umum Daerah.

Selain itu, dua fungsi DPRD lainnya yakni fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan. Menurut Sainal Hayat, sepanjang 2021 ini, para legislator Kabupaten Wajo juga akan melakukan tiga kali masa reses.

"Setelah masa sidang selesai, masuk lagi masa reses. Dan itu masa reses dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun," jelasnya



Sementara itu, Ketua DPRD Wajo , Andi Muhammad Alauddin Palaguna mengatakan, dirinya bersama 39 anggota DPRD lainnya akan bekerja semaksimal mungkin untuk benar-benar menjalankan fungsi legislatif.

"Itulah tugas pokok dari DPRD , yang perlu kita tekankan di sini, bagaimana penyusunan perda ini tetap berjalan lancar dan tepat waktu dengan mempertimbangkan urgensinya," katanya.



Selain itu, di masa pandemi Covid-19 ini, DPRD Wajo akan tetap memastikan penerapan protokol kesehatan dalam pembahasan setiap ranperda, untuk memutus mata rantai Covid-19.

"Tentunya setiap kegiatan yang akan dilakukan DPRD harus terus menerapkan protokol kesehatan , hal itu sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19 ," tandasnya.

(adv)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More