Karantina Semarang Gagalkan Penyelundupan 23 Paruh Burung Rangkong dari Kalimantan

Rabu, 10 Februari 2021 - 12:35 WIB
Menurut pengakuan pelaku, kata dia, paruh ini hendak dibawa ke Sulawesi untuk diolah menjadi aksesoris seperti gelang, anting-anting ataupun gantungan kunci. "Pelaku mengaku paruh barung itu akan diolah enjadi aksesoris," ujarnya.

Sementara itu, petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Propinsi Jawa Tengah (BKSDA) Rimbawanto menyatakan, berdasarkan hasil identifikasi, paruh yang diselundupkan merupakan paruh burung enggang gading atau rangkong gading (Rhinoplax vigil). Rangkong gading adalah satu jenis rangkong istimewa yang ada di Indonesia dan termasuk burung langka. Baca: Polda Jabar Limpahkan Berkas Kasus Prostitusi Online Artis ke Kejaksaan.



"Gading pada paruh burung yang sangat bernilai tinggi membuatnya menjadi target para pemburu. Sementara paruhnya banyak diperdagangkan ke pasar gelap internasional," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!