Karantina Semarang Gagalkan Penyelundupan 23 Paruh Burung Rangkong dari Kalimantan

Rabu, 10 Februari 2021 - 12:35 WIB
Pejabat Karantina Pertanian Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan 23 buah paruh burung rangkong gading atau yang sering dikenal burung enggang gading dari Kalimantan Tengah. SINDOnews/Angga
SEMARANG - Pejabat Karantina Pertanian Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan 23 buah paruh burung rangkong gading atau yang sering dikenal burung enggang gading dari Kalimantan Tengah. Penggagalan penyelundupan ini, buah hasil dari kerjasama yang baik antara Karantina Pertaniaan Semarang dengan Karantina Pertanian Palangkaraya wilayah kerja, Pangkalan Bun.

Penanggung Jawab Wilayah Kerja Bandara Ahmad Yani Semarang Titi Rahardianti Purnomo mengatakan, adanya upaya penyelundupan baruh burung rangkong gading ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas punggung yang dibawa salah seorang penumpang yang berisi bungkusan plastik menggunakan mesin x-ray. Temuan ini langsung dikoordinasikan dengan pihak Karantina Pertanian Semarang wilayah Kerja Bandara Ahmad Yani.



"Penumpang tersebut terbang dari Kalimantan menggunakan pesawat Nam air pada Selasa (9/2/2021) dengan membawa paruh burung rangkong yang dibungkus dengan plastik dan dimasukan dalam tas punggung. Paruh ini masuk ke Semarang tanpa disertai dokumen karantina dan langsung kami lakukan penahanan," katanya, Rabu (10/2/2021). Baca: Sejumlah Desa di Sidoarjo Mulai Laksanakan PPKM Mikro.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!