Pembatasan Diperpanjang, Pelaku Usaha Hiburan Malam Merasa Dirugikan
Rabu, 10 Februari 2021 - 08:07 WIB
Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disorot pelaku usaha hiburan malam. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
MAKASSAR - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) disorot pelaku usaha hiburan malam.
Ratusan pekerja yang tergabung dalam Asosiasi Usaha Hiburan Malam ( AUHM ) Makassar bahkan berencana turun ke jalan menyuarakan aksi protes mereka.
Dalam undangan penyampaian rencana aksi, AUHM menilai kebijakan pemerintah kota memberlakukan pembatasan jam malam tidak efektif menangani pandemi Covid-19.
Bahkah dianggap hanya merugikan para pelaku usaha hiburan dan hanya mengorbankan hak hidup kesejahteraan ribuan pekerja usaha hiburan.
Ratusan pekerja yang tergabung dalam Asosiasi Usaha Hiburan Malam ( AUHM ) Makassar bahkan berencana turun ke jalan menyuarakan aksi protes mereka.
Dalam undangan penyampaian rencana aksi, AUHM menilai kebijakan pemerintah kota memberlakukan pembatasan jam malam tidak efektif menangani pandemi Covid-19.
Bahkah dianggap hanya merugikan para pelaku usaha hiburan dan hanya mengorbankan hak hidup kesejahteraan ribuan pekerja usaha hiburan.
Lihat Juga :