PPKM Mikro di Kota Tangerang, Sektor Usaha Boleh Buka Maksimal Jam 9 Malam
Selasa, 09 Februari 2021 - 18:47 WIB
"Dalam penerapan PPKM mikro ini terdapat empat pembagian zona pengendalian Covid-19 wilayah. Mulai dari zona hijau, kuning, oranye, dan zona merah berdasarkan sejumlah kriteria," jelas Arief.
Baca juga: Begini Aktivitas Hari Pertama PPKM Mikro di Pusat Perbelanjaan Jakarta
Penerapan PPKM mikro ini skalanya lebih dipersempit hingga ke tingkat RT. Untuk itu, dirinya berharap ada partisipasi aktif dari masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
"Keberhasilan Pemkot Tangerang dalam penerapan PPKM mikro perlu peran serta aktif dari seluruh elemen masyarakat melalui penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan baik dan benar," tukasnya.
Baca juga: Begini Aktivitas Hari Pertama PPKM Mikro di Pusat Perbelanjaan Jakarta
Penerapan PPKM mikro ini skalanya lebih dipersempit hingga ke tingkat RT. Untuk itu, dirinya berharap ada partisipasi aktif dari masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
"Keberhasilan Pemkot Tangerang dalam penerapan PPKM mikro perlu peran serta aktif dari seluruh elemen masyarakat melalui penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan baik dan benar," tukasnya.
(thm)
Lihat Juga :