Pabrik Pengolahan Minyak Ilegal di Batanghari Dihancurkan dengan Alat Berat

Selasa, 09 Februari 2021 - 14:55 WIB
Tim Unit Tindak Pidana Tertentu ( Tipidter) Satreskrim Polres Batanghari Jambi memusnahkan pabrik pengolahan minyak ilegal di Batanghari, Selasa (9/2/2021). Foto/SINDOnews/Joni Firdaus
BATANGHARI - Tim Unit Tindak Pidana Tertentu ( Tipidter) Satreskrim Polres Batanghari, Jambi memusnahkan pabrik pengolahan minyak ilegal atau ilegal drilling di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, Selasa (9/2/2021).



Bangunan pabrik dihancurkan dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator. Sedangkan 3 unit tungku tempat pemasakan minyak ilegal dan hasil olahan minyak disita sebagai barang bukti kejahatan.





Kanit Tipidter Satreskrim Polres Batanghari, Ipda Dimas Irfan mengatakan bahwa pihaknyasaat ini terus melakukan pemusnahan pabrik pengolahan minyak ilegal. "Sesuai dengan instruksi Kapolda Jambi bahwa saat ini tidak ada lagi yang namanya kegiatan ilegal drilling dan semua tempat pengolahan minyak akan di musnahkan," tegasnya.

Polres Batanghari juga sedang memburu para pelaku yang terlibat dalam kegiatan ilegal drilling tersebut. Kanit mengimbau agar semua masyarakat di Kabupaten Batanghari tidak lagi yang melakukan aktivitas ilegal drilling. "Kepolisian akan memusnahkan semua tempat pengolahan minyak ilegal yang ada di Batanghari," tandasnya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content