Miris, Berbulan-bulan Tugas di Ruang Isolasi COVID-19 Puluhan Nakes Tak Terima Insentif

Senin, 08 Februari 2021 - 15:25 WIB
Tenaga kesehatan khusus COVID-19 yang bertugas di ruang isolasi, sesuai ketentuan, menerima insentif sebesar Rp7.500.000, setiap sift bertugas atau 15 hari kerja. Satu tenaga kesehatan bisa mendapatkan 1-2 sift bertugas. Baca juga: Gugat Ayah Kandungnya yang Sudah Renta Rp3 M, Kini Deden Urus Sendiri Upaya Perdamaian

Selain harus rela meninggalkan keluarga karena harus menginap di asrama, beberapa tenaga kesehatan dan keluarganya juga sempat terpapar COVID-19 selama bertugas. Sebagai garda terdepan yang menangani pasien COVID-19 selama ini, para tenaga kesehatan berharap uang insentif sebagai uang lelah mereka segera dicairkan.



"Kami menjamin pelayanan pasien di RSUD M Yunus tetap berjalan, karena tenaga kesehatan yang ikut aksi hari ini merupakan tenaga kesehatan yang sedang tidak bertugas, dan para tenaga kesehatan yang piket malam," pungkasnya.

Baca juga: Janda Muda dan Seksi Ini Ternyata Anggota Komplotan Curanmor, Akui Sudah 4 Kali Beraksi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!