Lakukan Penganiayaan Sadis, Nelayan Ini Dibekuk Tim Macan Polresta Barelang

Senin, 08 Februari 2021 - 02:05 WIB
Baca juga: 11 Tahun Jalani Hubungan Seks Sejenis, Faruk Ditangkap Karena Gelapkan Mobil Suaminya

Pada sekitar pukul 09.30 WIB, gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sei Beduk, berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku HH. Kemudian pelaku digelandang ke Polresta Barelang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Terdapat barang bukti yang berhasil di amankan berupa satu buah kartu anggota sebagai Himpunan Masyarakat Nelayan Danau Duriangkang, atas nama HH milik pelaku yang tertinggal di TKP, serta satu buah dompet warna hitam milik pelaku," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!