Lakukan Penganiayaan Sadis, Nelayan Ini Dibekuk Tim Macan Polresta Barelang

Senin, 08 Februari 2021 - 02:05 WIB
Tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korbannya tewas, berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Barelang. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
BATAM - Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang, dan Opsnal Polsek Sei Beduk yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan telah berhasil menangkap satu orang pelaku penganiayaan berinisial HH (31) yang berprofesi sebagai nelayan.

Baca juga: Janda Dibacok Kekasihnya Saat Bersetubuh dengan Pria Lain, Ditemukan Dalam Kondisi Telanjang

HH ditangkap karena melakukan tindak pidana penganiayaan sadis, hingga mengakibatkan korbannya tewas. Aksi penganiayaan sadis itu dilakukan di Jalan Raya Simpang Bagan, Tg. Piayu, Sei Beduk, Minggu (7/2/2021).

Kejadian ini bermula yakni pada Minggu (7/2/2021) sekitar pukul 02.40 WIB, pelapor bersama lima temannya hendak berangkat ke Perum Bidadari, untuk menghadiri pesta dengan menggunakan dua unit sepeda motor. Ketika sampai di Simpang Bagan, pelapor melihat teman pelapor yang berinisial SA dan IP kembali mengarah ke Kampung Bagan.

Baca juga: Nekat Jual Pulau Lantigiang Rp900 Juta, Penerima Uang Muka Jadi Tersangka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!