Wabah Corona Membuat Utang Luar Negeri Indonesia Membengkak

Minggu, 17 Mei 2020 - 08:01 WIB
"Hanya saja, berapa pun lonjakan utang pemerintah, tetap harus diupayakan jangan sampai melampaui ambang batas berstandar internasional, yakni 60% dari PDB. Barangkali batas atas 35% dari PDB masih bisa kita toleransi karena memang kebutuhannya yang mendesak," katanya mewanti-wanti.(Baca juga : Waduh, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.000 Triliun )

Ryan menambahkan, pengelolaan utang juga harus prudent dengan alokasi dan realokasi anggaran bersumber dari utang yang tepat: tepat guna, tepat waktu, tepat prioritas dan tepat sasaran, mengacu kepada prinsip-prinsip Good Government. Jadi prinsip efisiensi dan efektivitas harus menjadi dasar utama pengelolaan utang pemerintah.

"Tak kalah pentingnya adalah upaya atau strategi pemerintah untuk bisa menjaga tingkat penerimaan yang baik sehingga mampu memenuhi kewajiban saat utang jatuh tempo atau saat pembayaran angsuran utang tersebut," katanya.

Dia menekankan, harus ada keseimbangan yang baik dan stabil antara sisi belanja bersumber dari utang dengan sisi penerimaan. Sehingga defisit APBN tidak melebar, tetapi sesuai dengan yang sudah dipatok oleh pemerintah.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!