Aksi Balap Liar, 13 Remaja dan 7 Motor Diamankan Polisi

Sabtu, 06 Februari 2021 - 14:36 WIB
Petugas saat mengamankan balap liar di Jalan Siliwangi, Dowangan, Banyuraden, Gamping, Sleman. Foto/Dok Polsek Gamping, Sleman
SLEMAN - Polsek Gamping mengamankan 13 remaja yang melakukan balap liar di Jalan Siliwangi, Dowangan, Banyuraden, Gamong, Sleman , Jumat (5/2/2021) sore.

Selain itu, polisi juga mengamakan 7 unit motor serta gir yang dibawa salah satu remaja yang melakukan balap liar.



Mereka, H, 13, A, 14 dan AB, 14 ketigasnya warga Bantul, serta S, 16, D, 15, B, 15, DD, 14, SN, 14, NR, 14, RI, 15, HN, 12, DA, 13 dan GS, 13, semuanya warga Yogyakarta.

Kapolsek Gamping, Sleman Kompol Heribertus Aan Andrianto pengamanan 13 ramaja dan 7 motor, berawal saat petugas yang sedang melakukan patroli melintas di Jalan Siliwangi, Dawongan, Banyuraden, Gamping, Jumat (5/2/2021) sore pukul 15.30 WIB.

Melihat beberapa remaja sedang nongkrong di pinggir jalan beserta kendaraannya, petugas curiga mereka akan melakukan balap liar, sehingga petugas menghentikan kendaraan patroli di tempat tersebut.

Baca juga: Diguyur Hujan Deras, Dinding Jembatan Karangmojo Terancam Ambruk
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!