Hasil Swab Keluar, 5 Pegawai RM Pak Tjomot di Gowa Positif Covid-19

Sabtu, 06 Februari 2021 - 13:33 WIB
Baca Juga: Gelar Operasi Yustisi, Polres Gowa Jaring 15 Pelanggar

Ia berharap, operasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gowa bersama jajaran TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Gowa dan organisasi lainnya membuat masyarakat maupun pelaku usaha bisa lebih taat lagi dalam menerapkan protokol kesehatan .

"Kita sudah memiliki Perda yang memiliki payung hukum jadi siapapun yang kedapatan maka ada sanksi yang bisa dikenakan, bahkan bagi pelaku usaha jika berkali-kali ditemukan bisa sampai pencabutan izin usaha," kata dr Alam.

Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan telah berlangsung sejak Rabu kemarin dan menjaring puluhan pelanggar. Hal itu dilakukan demi memutus mata rantai penularan Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Gowa.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!