Hasil Swab Keluar, 5 Pegawai RM Pak Tjomot di Gowa Positif Covid-19

Sabtu, 06 Februari 2021 - 13:33 WIB
Tim Operasi Yustisi langsung melakukan tes Covid-19 bagi pelanggar protokol kesehatan di Gowa. Foto: istimewa
GOWA - Sebanyak 5 pegawai Rumah Makan Pak Tjomot yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin Sungguminasa Gowa, yang terjaring Operasi Yustisi melanggar protokol kesehatan pada Rabu (3/2) kemarin ternyata terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, dr Alamsyah mengatakan, dari total sembilan orang yang melakukan swab PCR beberapa waktu lalu, lima diantaranya memiliki hasil positif atau terkonfirmasi Covid-19 .



"Ternyata ada lima orang yang positif sehingga total enam orang dari RM ini bersama dengan yang diantigen hari itu," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (6/2/2021).

Baca Juga: Pelanggar Prokes yang Terjaring Operasi Yustisi Positif Covid-19
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!