Terbit SKB 3 Menteri, Disdik Blitar : Sekolah Blitar Steril Praktik Intoleran
Sabtu, 06 Februari 2021 - 07:00 WIB
Namun karena saat ini masih berlangsung Pelaksanan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kata Budi Kusumarjaka, sosialisasi akan dilakukan setelah PPKM selesai 8 Februari mendatang. Sebagai upaya mencegah intoleransi tidak terjadi di lingkungan sekolah Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjaka juga akan lebih memaksimalkan fungsi lembaga pengawas sekolah. "Akan segera kita sosialisasikan menunggu masa PPKM selesai," pungkas Budi Kusumarjaka.
Sikap senada disampaikan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Kabupaten Tulungagung. Plt Kadispendikpora Tulungagung Haryo Dewanto Wicaksono menegaskan, akan memberi teguran keras kepada sekolah yang terbukti melakukan praktik intoleransi kepada siswa.
Bahkan bagi kepala sekolah yang tidak mengindahkan, pihaknya mengancam menjatuhkan sanksi mutasi. "Kami akan beri teguran hingga sanksi mutasi kepada kepsek yang terbukti melakukan praktik intoleransi," ujar Haryo Dewanto
Sikap senada disampaikan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Kabupaten Tulungagung. Plt Kadispendikpora Tulungagung Haryo Dewanto Wicaksono menegaskan, akan memberi teguran keras kepada sekolah yang terbukti melakukan praktik intoleransi kepada siswa.
Bahkan bagi kepala sekolah yang tidak mengindahkan, pihaknya mengancam menjatuhkan sanksi mutasi. "Kami akan beri teguran hingga sanksi mutasi kepada kepsek yang terbukti melakukan praktik intoleransi," ujar Haryo Dewanto
(msd)
Lihat Juga :