Terbit SKB 3 Menteri, Disdik Blitar : Sekolah Blitar Steril Praktik Intoleran

Sabtu, 06 Februari 2021 - 07:00 WIB
ilustrasi
BLITAR - Lingkungan pendidikan di Kabupaten Blitar dipastikan bersih dari sekolah yang menerapkan aturan yang menimbulkan praktik intoleransi pada siswa.

Kepastian tersebut diungkapkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blitar menyusul terbitnya SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri (Mendagri, Menag dan Mendiknas). Dipastikan tidak ada kasus sekolah yang memaksakan siswa mengenakan atribut agama tertentu.



"Di Kabupaten Blitar belum pernah terjadi karena memang tidak ada sekolah yang mempunyai aturan semacam itu," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Budi Kusumarjaka kepada Sindonews.com, Jumat (5/2/2021).

Baca juga: Hendak Diisolasi, Pasien Positif COVID-19 Ancam Petugas dengan Linggis
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!