Soal Pulau Lantigiang, Pengusaha Mengaku Hanya Beli Hak Tanah Atas Pulau
Rabu, 03 Februari 2021 - 20:39 WIB
Hanya saja hingga saar ini, Balai Taman Nasional Taka Bonerate belum menyetujui permohonan pengelolaan pulau yang dijaukan Asidianti. Padahal menurut dia, persyaratan yang diberikan sudah dipenuhi.
" Pulau Latundo Besar itu saya urus 2017 tapi ditolak BPN, dan saya urus Pulau Lantigiang dengan mengajukan memenuhi syarat-syarat. Waktu saya konsultasi kedua kalinya, saya mengajukan permohonan tapi tidak ada balasan selama setengah tahun," keluh Asdianti.
Sehingga dia berharap pemerintah tidak menyulitkan investor jika ingin mengembangkan pulau yang masuk zona pemanfaatan. Sebab sebagai warga asli Kabupaten Kepulauan Selayar, Asdianti ingin membangun perekonomian dengan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
"Karena banyak pulau yang masuk kawasan Taka Bonerate, tapi bisa dikelola dan di Selayar itu Pulau Lantigian salah satu yang masuk zona pemanfaatan," beber dia. (Baca Juga:Pulau Tak Berpenghuni di Selayar Dijual Rp 900 Juta, Polisi Turun Tangan)
" Pulau Latundo Besar itu saya urus 2017 tapi ditolak BPN, dan saya urus Pulau Lantigiang dengan mengajukan memenuhi syarat-syarat. Waktu saya konsultasi kedua kalinya, saya mengajukan permohonan tapi tidak ada balasan selama setengah tahun," keluh Asdianti.
Sehingga dia berharap pemerintah tidak menyulitkan investor jika ingin mengembangkan pulau yang masuk zona pemanfaatan. Sebab sebagai warga asli Kabupaten Kepulauan Selayar, Asdianti ingin membangun perekonomian dengan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
"Karena banyak pulau yang masuk kawasan Taka Bonerate, tapi bisa dikelola dan di Selayar itu Pulau Lantigian salah satu yang masuk zona pemanfaatan," beber dia. (Baca Juga:Pulau Tak Berpenghuni di Selayar Dijual Rp 900 Juta, Polisi Turun Tangan)
(agn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda