Pelanggar Prokes yang Terjaring Operasi Yustisi Positif Covid-19
Rabu, 03 Februari 2021 - 16:05 WIB
"Hasil rapid antigen yang dilakukan tim di lapangan menemukan satu pegawainya menunjukkan reaktif atau positif. Dia pun langsung kita bawa ke rumah sakit daerah untuk dilakukan scraning," katanya.
Sebagai tindak lanjut ditemukannya pegawai positif di Warung Makan Pak Tjomot, petugas langsung melakukan rapid antigen atau scraning kepada seluruh pegawai lainnya untuk menekan penularan.
Pihaknya juga telah memberikan sanksi denda. Jika melanggar lagi, Adnan menegaskan rumah makan tersebut akan ditutup. Dan jika melanggar lagi maka Pemkab Gowa akan mencabut izin usahanya.
Menurut Bupati Adnan, pengawasan penegakkan protokol kesehatan memang harus tegas dilakukan. Terutama di tempat-tempat usaha dan warung makan. Seperti di Warung Cang Kuning yang ditemukan tidak adanya jaga jarak bagi pengunjung.
Baca Juga: SMPN 1 Parangloe Gowa Dirusak Orang Tak Dikenal
"Kita temukan tata letak meja masih berdempetan, meskipun ada tanda larang tapi masih banyak masyarakat yang tidak sadar sehingga dengan sadar melanggar. Makanya tadi kita arahkan kepada pemilik warung agar meja dan kursi-kursi yang ada itu diatur dengan betul-betul berjarak," tegas Bupati Adnan.
Sebagai tindak lanjut ditemukannya pegawai positif di Warung Makan Pak Tjomot, petugas langsung melakukan rapid antigen atau scraning kepada seluruh pegawai lainnya untuk menekan penularan.
Pihaknya juga telah memberikan sanksi denda. Jika melanggar lagi, Adnan menegaskan rumah makan tersebut akan ditutup. Dan jika melanggar lagi maka Pemkab Gowa akan mencabut izin usahanya.
Menurut Bupati Adnan, pengawasan penegakkan protokol kesehatan memang harus tegas dilakukan. Terutama di tempat-tempat usaha dan warung makan. Seperti di Warung Cang Kuning yang ditemukan tidak adanya jaga jarak bagi pengunjung.
Baca Juga: SMPN 1 Parangloe Gowa Dirusak Orang Tak Dikenal
"Kita temukan tata letak meja masih berdempetan, meskipun ada tanda larang tapi masih banyak masyarakat yang tidak sadar sehingga dengan sadar melanggar. Makanya tadi kita arahkan kepada pemilik warung agar meja dan kursi-kursi yang ada itu diatur dengan betul-betul berjarak," tegas Bupati Adnan.
Lihat Juga :