Miris! Ayah Renta yang Digugat Anak Kandungnya harus Digendong saat Mediasi di Pengadilan
Rabu, 03 Februari 2021 - 14:45 WIB
Baca juga: Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Dipapah Jalani Sidang Pengadilan
Dalam mediasi sendiri pihak dari penggugat meminta untuk melakukan perdamaian di Pengadilan Negeri Bandung agar menemui titik terang dari kasus gugatan ini.
“Kita akan terus memperjuangkan pencabutan gugatan yang dilayangkan Deden ke ayah dan saudara-saudaranya. Selain itu juga hingga saat ini belum ada tanda-tanda dari penggugat untuk melakukan perdamaian atas gugatan ini,” kata Bobby Herlambang Siregar kuasa hukum tergugat, Rabu (3/2/2021).
Baca juga : Indonesia Pasang Target Jadi Lima Negara Berkembang dengan Tol Terpanjang
Sementara Hamidah anak ke lima dari Koswara menyesalkan, tindakan dari Deden kakaknya saat mediasi. “Permintaan maaf dari Deden cukup berbelit serta menyangkut pautkan dengan hal hal yang tidak masuk dalam ranah sengketa,” timpalnya.
Dalam mediasi sendiri pihak dari penggugat meminta untuk melakukan perdamaian di Pengadilan Negeri Bandung agar menemui titik terang dari kasus gugatan ini.
“Kita akan terus memperjuangkan pencabutan gugatan yang dilayangkan Deden ke ayah dan saudara-saudaranya. Selain itu juga hingga saat ini belum ada tanda-tanda dari penggugat untuk melakukan perdamaian atas gugatan ini,” kata Bobby Herlambang Siregar kuasa hukum tergugat, Rabu (3/2/2021).
Baca juga : Indonesia Pasang Target Jadi Lima Negara Berkembang dengan Tol Terpanjang
Sementara Hamidah anak ke lima dari Koswara menyesalkan, tindakan dari Deden kakaknya saat mediasi. “Permintaan maaf dari Deden cukup berbelit serta menyangkut pautkan dengan hal hal yang tidak masuk dalam ranah sengketa,” timpalnya.
Lihat Juga :