Catat, Kendaraan Kena Tilang Elektronik Bakal Diblokir dan Tak Bisa Perpanjang Pajak

Rabu, 03 Februari 2021 - 11:23 WIB
AKBP Efos mengemukakan, dengan sistem e-tilang dan pemberlakuan blokir kendaraan, mendorong warga pemilik kendaraan disiplin berlalu lintas sekaligus mengalihnamakan identitas kendaraanya jadi atas nama sendiri. "Jadi nanti setiap wajib pajak bakal terdorong untuk membaliknamakan kendaraannya," sebut Efos. Baca Juga: Diputus Kekasih, Pria Ini Sebarkan Video Hubungan Intim Keduanya.



Kasbudit Gakkum Ditlantas Polda Jabar menuturkan, saat ini, Direktorat Lalu Lintas tengah melakukan persiapan pemberlakuan Etle. Etle juga bagian dari visi Kapolri yang mengharapkan tidak ada petugas yang menilang di jalan. "Kalau program Kapolri sih ini targetnya bisa dilaksanakan di Maret 2021. Tapi yang pasti untuk pelaksanaannya akan sosialisasi dulu," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!