Miris! 3 Pemuda Ini Edarkan Sabu di Lokasi Bencana Gempa Mamuju

Selasa, 02 Februari 2021 - 16:39 WIB
Tiga kurir tersebut, kata Iptu Usman, merupakan target operasi karena berawal adanya laporan dari masyarakat dimana tiga pemuda ini kerap memperjual belikan sabu dan obat -obatan kepada para pelajar meski ditengah bencana melanda wilayah Mamuju.

Baca juga : Majene Diguncang Gempa M4,4 Warga Ketakutan Berhamburan Keluar Rumah

“Atas perbuatan yang dilakukan tiga pemuda ini dijerat Pasal berlapis sesuai Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!