Perhatikan, Mulai Bulan Depan Tilang Elektronik Diberlakukan di Kota Bandung

Senin, 01 Februari 2021 - 14:07 WIB
Menurut dia, di Kota Bandung, ada sembilan ruas jalan yang bakal dipasang perangkat tilang elektronik . Yaitu di ruas jalan Pasteur, Jalan Surapati, Jalan Ir H Juanda, Asia Afrika, Pelajar Pejuang, Pasir Koja, Buahbatu, Ahmad Yani, dan Simpang Lima.

Baca juga: Dugaan Perselingkuhannya Viral dan Istrinya Nyaris Tewas, JAK: Saya dan Istri Baik-baik Saja

Pantauan di lapangan, kamera CCTV tampak sudah menyala dengan lampu blitz di perempatan A Yani dan RE Martadinata. Kemudian di perempatan Pahlawan, tepatnya di Jalan Surapati dari arah Gasibu. Selain sembilan titik itu, rencananya akan ada penambahan tiga titik lainnya di Kota Bandung.

"Di perangkat itu, terpasang kamera check poin dan kamera e police . Kamera e police untuk (pelanggaran) marka rambu dan pengenalan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Kalau kamera check poin untuk pelanggaran yang lainnya," jelas Eddy.

Baca juga: Probolinggo Gempar, Seorang Wanita Terekam CCTV Saat dengan Santai Mencuri Pakaian
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!