Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk 3 Pemasok Sabu dan Ekstasi di Tebing Tinggi

Minggu, 31 Januari 2021 - 15:22 WIB
Tim Reskrim Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara berhasil mengamankan 3 orang pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi. Foto/iNews TV/Fadly Pelka
TEBING TINGGI - Menyamar sebagai calon pembeli, Tim Reskrim Polres Tebing Tinggi , Sumatera Utara berhasil menangkap 3 orang pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Baca juga: Tabrak Motor di Jalur Medan-Tebing Tinggi, Truk Trailer Melarikan Diri





Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso didampingi Kasat Narkoba AKP Muhammad Yunus Tarigan menjelaskan, 3 pelaku ditangkap di tempat berbeda. Berawal dari penangkapan Masrib Sitorus (27) warga Dusun Sei Kering, Desa Juhar Kecamatan Bandar Kalifah, Serdang Bedagai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!