Khofifah Targetkan Sertifikasi Aset Milik Pemprov Jatim Tuntas 3 Tahun
Jum'at, 29 Januari 2021 - 14:21 WIB
Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, Pemerintah daerah harus fokus terhadap kepemilikan aset dan jangan sampai ada kekeliruan.
Dia mencontohkan, di salah satu provinsi ada kejadian di mana pemerintah daerah membeli aset milik sendiri dengan jumlah sangat besar yaitu Rp684 miliar. Kemudian setelah dilakukan pencatatan, ternyata aset yang dibeli adalah milik pemerintah daerah itu sendiri dan sudah tercatat dalam database aset. "Kasus tersebut saat ini dalam proses pidana korupsi," ujarnya.
Hal tersebut, lanjutnya, bisa terjadi karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi dan mengurusi terkait aset tidak memiliki kepedulian akan inventaris aset daerah. Pemerintah daerah, juga harus mewaspadai aset yang belum tersertifikasi dan belum masuk dalam database aset. Kondisi seperti itu, bisa menyebabkan perubahan fungsi dan pemilik.
"Oleh sebab itu, saya berpesan jangan sampai hal tersebut terjadi di Pemprov Jatim. Jika hal semacam itu terjadi, maka OPD yang membidangi akan dilakukan pemeriksaan, yang berpotensi masuk pidana korupsi," katanya.
Dia mencontohkan, di salah satu provinsi ada kejadian di mana pemerintah daerah membeli aset milik sendiri dengan jumlah sangat besar yaitu Rp684 miliar. Kemudian setelah dilakukan pencatatan, ternyata aset yang dibeli adalah milik pemerintah daerah itu sendiri dan sudah tercatat dalam database aset. "Kasus tersebut saat ini dalam proses pidana korupsi," ujarnya.
Hal tersebut, lanjutnya, bisa terjadi karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi dan mengurusi terkait aset tidak memiliki kepedulian akan inventaris aset daerah. Pemerintah daerah, juga harus mewaspadai aset yang belum tersertifikasi dan belum masuk dalam database aset. Kondisi seperti itu, bisa menyebabkan perubahan fungsi dan pemilik.
"Oleh sebab itu, saya berpesan jangan sampai hal tersebut terjadi di Pemprov Jatim. Jika hal semacam itu terjadi, maka OPD yang membidangi akan dilakukan pemeriksaan, yang berpotensi masuk pidana korupsi," katanya.
(shf)
tulis komentar anda