Selama 2 Minggu, 12.000 Nakes di Kota Bandung Belum Divaksinasi
Jum'at, 29 Januari 2021 - 13:13 WIB
“Dengan adanya perubahan kebijakan dari Pusat bahwa tidak perlu menunggu e-tiket, sepanjang penerima tersebut terdaftar di sistem Pcare di fasilitas kesehatannya maka bisa langsung disuntik,” jelasnya.
Ahyani menjelaskan, kini setiap penerima vaksin tidak perlu menunggu e-tiket atau SMS blast. Calon penerima cukup dengan memastikan terdaftar pada Pcare. Sehingga pihaknya dapat memastikan setiap penerima vaksin mendapatkan dua kali dosis lengkap sesuai ketentuan.
Baca juga: Dari Elite Jadi Petani, Setya Novanto hingga Dada Rosada Panen Raya Padi di Lapas Sukamiskin
Termasuk juga melihat kesesuaian antara penerima vaksin tersebut dengan alokasi vaksin yang diberikan kepada fasilitas kesehatan.
“Kita akan evaluasi sistem percepatan ini di tanggal 31 Januari 2021 agar dapat mengetahui skema mana yg lebih efektif. Tujuannya agar proses penyuntikan sesuai dengan target yang ada maksimal hingga April 2021,” ucap Ahyani.
Ahyani menjelaskan, kini setiap penerima vaksin tidak perlu menunggu e-tiket atau SMS blast. Calon penerima cukup dengan memastikan terdaftar pada Pcare. Sehingga pihaknya dapat memastikan setiap penerima vaksin mendapatkan dua kali dosis lengkap sesuai ketentuan.
Baca juga: Dari Elite Jadi Petani, Setya Novanto hingga Dada Rosada Panen Raya Padi di Lapas Sukamiskin
Termasuk juga melihat kesesuaian antara penerima vaksin tersebut dengan alokasi vaksin yang diberikan kepada fasilitas kesehatan.
“Kita akan evaluasi sistem percepatan ini di tanggal 31 Januari 2021 agar dapat mengetahui skema mana yg lebih efektif. Tujuannya agar proses penyuntikan sesuai dengan target yang ada maksimal hingga April 2021,” ucap Ahyani.
(boy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda