Terkait Video Mesum Oknum Polisi, Reskrim Polres Dompu Tetapkan 4 Tersangka

Jum'at, 29 Januari 2021 - 11:11 WIB
Terkait Video Mesum Oknum Polisi, Reskrim Polres Dompu Tetapkan 4 Tersangka
DOMPU - Setelah mendapat desakan dari masyarakat, akhirnya Polres Dompu menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus video mesum oknum polisi di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu. Dua tersangka merupakan pegawai honor rumah sakit, dua lagi pemilik akun fb Gejora Paramita dan Imaran Kasiri.

Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Polres NTB agar menetapkan oknum polisi menjadi tersangka yang merupakan pemeran utama video mesum di ruangan isolasi RSUD Kabupaten Dompu. Desakan itu langsung dijawab dengan menetapkan empat orang tersangka oleh Polres Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland CSTK mengatakan, keempat orang tersangka langsung ditahan di tempat berbeda. “Ada yang ditahan di ruang tahanan Polres Dompu dan ada juga yang ditahan di Polsek Kota,” jelas Iptu Ivan Roland, Jumat (29/1/2021).



Sementara pemeran perempuan, karena sudah positif terpapar virus corona, tetap menjalani isolasi di rumah isolasi Sanggilo, Desa Matua, Kecamatan Woja. Hingga saat ini, terhadap pemeran perempuan itu belum bisa dilakukan pemeriksaan. Baca juga:

Ternyata Oknum Polisi dan Pengusaha Pemeran Adegan Seks di Ruang Isolasi COVID-19 RSUD Dompu

Namun, polisi juga memastikan kedua pemeran sama-sama akan dijerat dengan UU Karantina Kesehatan. Sementara pemeran video mesum oknum polisi, lanjut Iptu Ivan Roland, akan dijerat dengan UU Karantina Kesehatan dan dipastikan ditetapkan menjadi tersangka.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content