Pemkot Bandung Bantah Ada Jenazah Pasien COVID-19 yang Ditelantarkan di TPU Cikadut
Jum'at, 29 Januari 2021 - 05:27 WIB
Akan tetapi Pemkot Bandung saat pandemi COVID- 19 ini menyediakan tenaga PHL (Pekerja Harian Lepas) yang tugasnya mengangkat jenazah dari ambulance hingga ke tempat jenazah yang akan dikuburkan. Pelayanan ini sifatnya gratis, dan keluarga jenazah tidak dikenakan biaya apapun. "Bahkan sekarang ini, kami menyediakan tenaga PHL pengangkat jenazah sebanyak dua shift yang sesuai protokol penanganan jenazah COVID-19, sudah dilengkapi APD," tegasnya.
Bambang juga menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada penelantaran jenazah adalah tidak benar. "Informasi yang ada di media bahwa petugas mogok kerja, dan jenazah ditelantarkan, sekali lagi itu tidak benar," tegas Bambang. Baca Juga: Pemikul Jenazah COVID-19 di Kota Bandung Dijadikan Tenaga PHL.
Yang sebenarnya terjadi, pada hari itu, adalah karena ada dua jenazah yang dimakamkan, maka jenazah yang satu menunggu dimakamkan di mobil ambulans. Keluarga kemudian bersama petugas penggali kubur dan sopir mengangkat jenazah ke lokasi liang kubur yang sudah disiapkan.
(nag)
Lihat Juga :