Pemikul Jenazah COVID-19 di Kota Bandung Dijadikan Tenaga PHL
Kamis, 28 Januari 2021 - 20:55 WIB
loading...
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari memastikan pemikul jenazah di TPU Cikadut akan direkrut secara permanen menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL). Foto
A
A
A
BANDUNG - Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung , Bambang Suhari memastikan bahwa pemikul jenazah di TPU Cikadut akan direkrut secara permanen menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL). Proses perekrutan direncanakan dimulai pada pekan depan. Dengan begitu, tak ada lagi biaya untuk pemakaman jenazah pasien COVID-19 di TPU Cikadut.
Baca juga: Isu Pungli Pemakaman, Pemikul Jenazah Minta Pemkot Lihat Kondisi Lapangan
Bambang menyatakan langkah perekrutan ini sebagai upaya untuk mengatasi polemik yang terjadi di TPU Cikadut. Sehingga, kini Distaru tidak hanya menyiapkan lahan, menggali dan mengurug saja, namun juga memfasilitasi pemikulan.
Baca juga: Tak Ada Pemikul Jenazah, Pemakaman COVID-19 di Bandung Lengang
“Kedepan secara teknis akan berkoordinasi dengan rekan-rekan yang ada di warga setempat untuk direkrut oleh Distaru menjadi tenaga harian lepas. Insya Allah akan kami akan merekrut mereka sesuai dengan prusedur meknisme dan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Bambang di Balai Kota Bandung, Kamis, (28/1/2021).
Baca juga: Isu Pungli Pemakaman, Pemikul Jenazah Minta Pemkot Lihat Kondisi Lapangan
Bambang menyatakan langkah perekrutan ini sebagai upaya untuk mengatasi polemik yang terjadi di TPU Cikadut. Sehingga, kini Distaru tidak hanya menyiapkan lahan, menggali dan mengurug saja, namun juga memfasilitasi pemikulan.
Baca juga: Tak Ada Pemikul Jenazah, Pemakaman COVID-19 di Bandung Lengang
“Kedepan secara teknis akan berkoordinasi dengan rekan-rekan yang ada di warga setempat untuk direkrut oleh Distaru menjadi tenaga harian lepas. Insya Allah akan kami akan merekrut mereka sesuai dengan prusedur meknisme dan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Bambang di Balai Kota Bandung, Kamis, (28/1/2021).
Lihat Juga :