Pemikul Jenazah COVID-19 di Kota Bandung Dijadikan Tenaga PHL
loading...
A
A
A
BANDUNG - Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung , Bambang Suhari memastikan bahwa pemikul jenazah di TPU Cikadut akan direkrut secara permanen menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL). Proses perekrutan direncanakan dimulai pada pekan depan. Dengan begitu, tak ada lagi biaya untuk pemakaman jenazah pasien COVID-19 di TPU Cikadut.
Bambang menyatakan langkah perekrutan ini sebagai upaya untuk mengatasi polemik yang terjadi di TPU Cikadut. Sehingga, kini Distaru tidak hanya menyiapkan lahan, menggali dan mengurug saja, namun juga memfasilitasi pemikulan.
“Kedepan secara teknis akan berkoordinasi dengan rekan-rekan yang ada di warga setempat untuk direkrut oleh Distaru menjadi tenaga harian lepas. Insya Allah akan kami akan merekrut mereka sesuai dengan prusedur meknisme dan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Bambang di Balai Kota Bandung, Kamis, (28/1/2021).
Pekan ini, Bambang bakal berupaya keras menuntaskan keperluan administrasi perekrutan PHL pemikul jenazah ini. Dengan adanya perekrutan tenaga pemikul ini, Bambang menyatakan, seluruh proses pemakaman jenazah COVID-19 di Kota Bandung gratis.
“Kita akan urus mekanisme adminiatrasi yuridisnya dua hari ini. Nanti hari Senin sudah bisa rekrut warga di sana untuk sama-sama dengan petugas kita melakukan piket untuk pengurusan jenazah akibat COVID-19,” katanya.
Bambang menuturkan, petugas pemikul jenazah ini menjadi solusi alternatif bagi keluarga jenazah yang meninggal karena terpapar COVID-19. Walaupun diakuinya masih ada keluarga yang tetap ingin ikut memikul jenazah.
“Khusus keluarga atau ahli waris yang akan hadir dalam prosesi pemakaman jenazah akibat COVID-19 atau suspect kami sangat menekankan untuk mematuhi protokol kesehatan," katanya.
"Jangan sampai kami yang menjadi sasaran. Karena kami sudah menyediakan APD di lapangan, walaupun terkadang masih ada keluarga yang tidak mau menggunakan APD,” imbuhnya.
Bambang menyatakan langkah perekrutan ini sebagai upaya untuk mengatasi polemik yang terjadi di TPU Cikadut. Sehingga, kini Distaru tidak hanya menyiapkan lahan, menggali dan mengurug saja, namun juga memfasilitasi pemikulan.
“Kedepan secara teknis akan berkoordinasi dengan rekan-rekan yang ada di warga setempat untuk direkrut oleh Distaru menjadi tenaga harian lepas. Insya Allah akan kami akan merekrut mereka sesuai dengan prusedur meknisme dan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Bambang di Balai Kota Bandung, Kamis, (28/1/2021).
Pekan ini, Bambang bakal berupaya keras menuntaskan keperluan administrasi perekrutan PHL pemikul jenazah ini. Dengan adanya perekrutan tenaga pemikul ini, Bambang menyatakan, seluruh proses pemakaman jenazah COVID-19 di Kota Bandung gratis.
“Kita akan urus mekanisme adminiatrasi yuridisnya dua hari ini. Nanti hari Senin sudah bisa rekrut warga di sana untuk sama-sama dengan petugas kita melakukan piket untuk pengurusan jenazah akibat COVID-19,” katanya.
Bambang menuturkan, petugas pemikul jenazah ini menjadi solusi alternatif bagi keluarga jenazah yang meninggal karena terpapar COVID-19. Walaupun diakuinya masih ada keluarga yang tetap ingin ikut memikul jenazah.
“Khusus keluarga atau ahli waris yang akan hadir dalam prosesi pemakaman jenazah akibat COVID-19 atau suspect kami sangat menekankan untuk mematuhi protokol kesehatan," katanya.
"Jangan sampai kami yang menjadi sasaran. Karena kami sudah menyediakan APD di lapangan, walaupun terkadang masih ada keluarga yang tidak mau menggunakan APD,” imbuhnya.