Baru 3 Hari PPKM di Blitar Diperpanjang, 2 Bayi Dinyatakan Positif COVID-19

Kamis, 28 Januari 2021 - 20:11 WIB
Dua bayi di Blitar, positif COVID-19. Foto/Ilustrasi
BLITAR - Hari ketiga pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid II di Kota Blitar, terdapat penambahan 27 kasus positif COVID-19 baru. Dari 27 kasus positif baru tersebut, dua diantaranya bayi berusia tujuh bulan dan sembilan bulan.



"Bayi laki laki berusia tujuh bulan dari Kelurahan Pakunden dan bayi laki laki sembilan bulan dari Kelurahan Kepanjen Lor," ujar Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Blitar , Didik Djumianto dalam keterangan rilisnya Kamis (28/1/2021).



Kedua bayi positif COVID-19 tersebut diisolasi di rumah isolasi Kota Blitar. Keduanya diduga terpapar dari orang tuanya. Selain dua bayi, di saat yang sama tiga bocah di bawah umur juga dinyatakan positif COVID-19 .

Ketiga bocah tersebut masing masing berusia empat tahun, lima tahun dan delapan tahun. Satu di antaranya menjalani isolasi mandiri . "Ketiganya warga Kelurahan Karangsari, Kelurahan Pakunden dan Kelurahan Sukorejo," terang Didik.

Dari 27 tambahan kasus positif baru yang dirilis Kamis (28/1/2021), pasien lainnya berusia antara 15 tahun hingga 66 tahun. Pada saat yang sama, 29 pasien positif COVID-19 yang sebelumnya diisolasi dan menjalani perawatan, dinyatakan sembuh.



Sementara Wali Kota Blitar, Santoso meminta pasien COVID-19 yang telah sembuh di Kota Blitar, melakukan donor plasma konvalesen. Secara medis, plasma darah para penyintas COVID-19 tersebut, berguna untuk meningkatkan imun mereka yang sakit.

"Kami meminta kerelaanya untuk melakukan donor plasma konvalesen," kata Santoso. Terkait plasma konvalesen , Pemkot Blitar telah mengalokasikan anggaran Rp400 juta untuk pengadaan lemari pendingin.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content