Tak Kapok Menjambret, Pelarian WK Terhenti di Ujung Timah Panas

Kamis, 28 Januari 2021 - 19:33 WIB
Berbekal rekaman CCTV, petugas melakukan pengejaran. WK sedang berada di kawasan lapangan sepak bola Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru. Sadar sedang diburu, residivis yang berulangkali merasakan pengapnya bui tersebut nekat kabur.

Pelariannya berhenti, setelah sebutir timah panas petugas menembus kakinya. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, sepeda motor Honda Vario AG 5379 RAG yang digunakan saat beraksi. Kemudian ponsel, tas pinggang, topi, jaket, masker serta uang tunai Rp750.000 yang diduga hasil kejahatan.

Baca juga: 2 Warga Tewas Tertimbun Longsor saat Asyik Menambang Emas

Menurut Trisakti, dalam kasus ini ada empat orang yang melapor ke kepolisian. Mereka mengaku sebagai korban kejahatan WK. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan penyelidikan, termasuk masih memeriksa pelaku.

"Dalam kasus ini yang bersangkutan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!