Jual Sabu dan Pil Ekstasi, Warga Simalungun Diciduk Polisi
Kamis, 28 Januari 2021 - 13:07 WIB
Gerebek Kampung Narkoba, Satres Narkoba Polres Batubara Amankan 3 Warga
Ketika dilakukan penggeledahan di TKP, dari tersangka ditemukan barang bukti 30 butir narkotika pil ekstasi berwarna hijau dengan berat 9.56 gram dan 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat 10,56 gram. Turut disita sebagai barang bukti 1 unit timbangan elektrik, 2 buah pipet skop, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah buku catatan penjualan narkotika sabu, 1 unit handphone warna hitam.
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui kepemilikan narkotika tersebut. Atas pengakuan tersebut tersangka beserta barang bukti diboyong ke Satres Narkoba Polres Batubara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Ketika dilakukan penggeledahan di TKP, dari tersangka ditemukan barang bukti 30 butir narkotika pil ekstasi berwarna hijau dengan berat 9.56 gram dan 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat 10,56 gram. Turut disita sebagai barang bukti 1 unit timbangan elektrik, 2 buah pipet skop, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah buku catatan penjualan narkotika sabu, 1 unit handphone warna hitam.
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui kepemilikan narkotika tersebut. Atas pengakuan tersebut tersangka beserta barang bukti diboyong ke Satres Narkoba Polres Batubara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(don)
Lihat Juga :