Pelaksanaan Upacara Adat di Toraja Utara Diminta Dihentikan Sementara

Selasa, 26 Januari 2021 - 16:18 WIB
Baca Juga: 15 Pasien Covid-19 Kabupaten Toraja Utara Sembuh

Dan poin keenam, apabila ada warga Toraja Utara yang berdomisili di luar daerah dan meninggal sebagai pasien Covid-19 dan keluarga ingin menguburkannya di Toraja Utara, wajib meminta izin kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara dan harus dimakamkan pada hari kedatangan jenazah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan 3M.

"Sesuai data yang GTPP Covid-19 Kabupaten Toraja Utara total warga yang positif terpapar Covid-19 sebanyak 467 orang. Dari jumlah ini, 316 orang dinyatakan sembuh, 133 orang menjalani isolasi, 22 orang dirawat di rumah sakit, dan 16 orang meninggal dunia," ujarnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!